GaluhInsight, Indramayu – PT AKP telah memulai proyek pembangunan akses jalan untuk eksplorasi pengeboran di Desa Tambi, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, meskipun belum mengantongi izin dari pemerintah desa dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam).
Sejumlah alat berat, termasuk ekskavator, sudah turun ke lokasi dan mulai menggarap jalan sepanjang 700 meter dengan lebar 12 meter.
Warga dan organisasi masyarakat langsung merespons.
Mereka turun ke lokasi pada Senin (28/07/2025) untuk memverifikasi situasi di lapangan.
“Kami tidak menemukan papan proyek ataupun informasi SOP keselamatan,” kata Tris, perwakilan ormas yang hadir di lokasi.
Perusahaan Abaikan Prosedur dan Transparansi
PT AKP tak hanya mengabaikan izin formal, tetapi juga menutup akses informasi publik.
Hingga hari ini, warga belum menerima pemberitahuan resmi atau sosialisasi apapun terkait proyek tersebut.
Tris menilai sikap perusahaan mencerminkan arogansi korporat yang mengesampingkan partisipasi masyarakat.
“Kalau ini proyek resmi dari Pertamina, mengapa tidak ada pemberitahuan? Mengapa perusahaan berjalan diam-diam?” tegas Tris. Ia juga menyebutkan bahwa proyek ini tak hanya mengganggu lahan pertanian produktif, tetapi juga memicu keresahan sosial.
Warga Layangkan Enam Tuntutan
Warga Tambi, khususnya petani terdampak, sebelumnya telah menggelar audiensi dengan pihak PT AKP dan Pertamina.
Dalam pertemuan tersebut, mereka mengajukan enam tuntutan yang terangkum dalam berita acara dan ditandatangani kedua pihak. Berikut isi tuntutan warga:
Komentar